A. Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara
yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau
modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga,
terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa
diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca
perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan
bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan
perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan
banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang
dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
B. Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di
mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik
swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal
bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme
sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai
berlaku di Eropa pada
abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna
proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan
modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin
dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai
lebih dari bahan baku tersebut.
C. Komunisme
Komunisme adalah
sebuah ideologi.
Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang
ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels,
sebuah manifesto politik
yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori
mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah
dan masa kini) danekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu
gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi
terhadap paham kapitalismedi
awal abad ke-19, dalam
suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan
pekerja tani hanyalah
bagian dari produksi dan
yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya,
muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori
dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan
yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya
sebagai masyarakat utopia.
D. Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang
ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen
koperasi ekonomi, serta teori politik
dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa
merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga
ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada
banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi
dari mereka semua. Mereka berbeda
dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka
bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus
diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam
membangun sosialisme.
Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19.
Dalam bahasa
Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut
pengikut Robert
Owen pada tahun 1827. Di Perancis,
istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie
Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan
dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir
semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan
buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip
solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem
ekonomi menurut
mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
E. Fasisme
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk
mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk
sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal
negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya
"manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan
melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan
keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas
kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk
menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi
terhadap negara.
Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang
Dunia I yang
menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke
kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling
kanan.
Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam
masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah
keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan
nasional melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai
tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas.
Fasisme adalah anti-komunisme,
anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen,
anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam banyak kasus
anti-kapitalis Fasisme. menolak konsep-konsep egalitarianisme, materialisme,
dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki, semangat, dan
keinginan. Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi
eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. Ideologi mereka seperti
yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan
menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional
Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang
terintegrasi.
F. Demokrasi
Ekonomi
Demokrasi Ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh
semua masyarakat dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang
seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta
GBHN, sehingga disebut sebagai "Sistem
Ekonomi Berdasarkan Demokrasi Ekonomi Pancasila".
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada apada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2. Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Monompoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada apada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2. Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Monompoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
PERBEDAAN
BISNIS YANG MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN YANG TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
Bisnis yang mengejar keuntungan adalah bisnis yang menjual barang atau
jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba yang besar untuk mengembangkan bisnisnya
dan memakmurkan kehidupan pribadinya.
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan adalah bisnis yang berlandaskan
agama dan kemanusiaan yang hanya mengambil keuntungan sedikit.
PERBANDINGAN
MASYARAKAT SEKARANG DAN MASYARAKAT ZAMAN DULU TENTANG PROFESI BISNIS
Pada zaman dulu masyarakat mempunyai pandangan bahwa bisnis belum dianggap
sebagai suatu hal yang menarik di banding sekarang. Bisnis masih dipandang
sebelah mata karena bisnis belum dapat dianggap sebagai sebuah profesi pada
saat itu. Pola pikir masyarakat pada saat itu masih beranggapan bahwa
bisnis merupakan suatu hal yang kurang begitu menguntungkan, bahkan banyak
orang yang merasa gengsi ataupun malu untuk terjun di dunia bisnis. Namun pada
zaman sekarang masyarakat telah mengubah pandangannya terhadap dunia bisnis.
Masyarakat sudah tidak lagi memandang sebelah mata, karena kini bisnis dapat
dianggap sebagai sebuah profesi elit dan dapat mendatangkan keuntungan yang
besar. Saat ini banyak generasi muda yang mulai menekuni dunia bisnis, mereka
menyadari bahwa bisnis selain mendatangkan keuntungan tetapi juga sangat
mengasyikan dan memberi kepuasan bagi mereka. Banyak masyarakat yang kini
beralih profesi menjadi seorang pebisnis dan menjadikannya sebagai pekerjaan
utama maupun sambilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar